Panduan Pendaftaran Peserta Didik Baru Online

Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Balikpapan
Langkah-Langkah Pendaftaran Online

Pendaftaran secara online dapat dilakukan jika calon peserta didik memiliki koneksi internet. Langkah-langkahnya adalah:

  1. Mengunjungi laman PPDB MIN 1 Balikpapan dengan url https://ppdb.min1balikpapan.sch.id/ di browser(Mozilla/Chrome/Safari/lainnya), baik menggunakan komputer/laptop atau smartphone pada tanggal pendaftaran yang telah ditentukan pukul 08:00 s/d 12:00 WITA (silakan klik di sini untuk melihat jadwal PPDB). Jika laman tersebut diakses, maka laman pendaftaran akan terbuka
  2. Calon peserta didik memilih jalur pendaftaran dari list yang ada di laman tersebut lalu klik tombol submit untuk melanjutkan ke laman formulir pendaftaran. Persiapkan persyaratan pendaftaran, masing-masing jalur mungkin memiliki persyaratan yang berbeda. Klik di sini untuk melihat pesyaratan pendaftaran sesuai jalur masing-masing
  3. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap sesuai petunjuk pengisian yang ada di bagian bawah laman tersebut setelah itu klik tombol submit, jika pendaftaran berhasil maka laman Biodata Calon Peserta Didik Baru terbuka dan di bagian atas laman tertulis "Pendaftaran berhasil, Calon PDB telah terdaftar"
  4. Untuk calon peserta didik dari jalur Reguler wajib mengupload Surat Keterangan dari Ketua RT sesuai Kartu Keluarga calon peserta didik tersebut dan mengisi kolom Jarak Tempat Tinggal pada formulir pendaftaran sesuai dengan yang tercantum dalam Surat Keterangan tersebut. Contoh Surat Keterangan dapat didownload di sini
  5. Klik tombol Cetak Bukti Pendaftaran untuk membuka jendela pencetakan. Pilih printer yang akan digunakan lalu klik tombol Cetak untuk mencetak Bukti Pendaftaran. Jika tidak memiliki printer, calon peserta didik dapat menyimpan bukti pendaftaran dalam bentuk file PDF dengan memilih opsi Adobe PDF dari menu pencetakan lalu klik tombol Cetak. Untuk pengguna smartphone/android, pilih opsi Simpan Sebagai PDF dari menu pencetakan. Tunjukkan bukti pendaftaran tersebut, baik yang tercetak atau file PDF kepada panitia PPDB pada saat melakukan verifikasi.
  6. Jika Bukti Pendaftaran rusak atau hilang, calon peserta didik dapat mencetaknya kembali melalui menu Cetak Bukti Pendaftaran di laman PPDB MIN 1 Balikpapan. Mencetak bukti pendaftaran di laman ini dilakukan dengan menggunakan Nomor Pendaftaran atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon peserta didik. Tuliskan Nomor Pendaftaran di kolom Nomor Pendaftaran (Jika menggunakan NIK, tuliskan di kolom NIK) lalu klik tombol Tampilkan, selanjutnya klik tombol Cetak Bukti Pendaftaran.
  7. Setelah melakukan pendaftaran secara online, calon peserta didik wajib melakukan verifikasi. Verifikasi dilakukan dengan menunjukkan bukti pendaftaran dan menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran kepada Panitia PPDB MIN 1 Balikpapan.